Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Raja, tersangka pencuri gereobak bakso, yang ditangkap polisi, Senin (21/8/2023). Foto : Sumselheadline/Ela
Raja, tersangka pencuri gereobak bakso, yang ditangkap polisi, Senin (21/8/2023). Foto : Sumselheadline/Ela

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Gerobak Bakso yang Terekam CCTV

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Aksi pencurian gerobak bakso di depan Indomaret viral di media sosial (medsos) belum lama ini setelah terekam kamera CCTV.

Tak menunggu lama, tim opsnal Macan Rayu Unit Reskrim Polsek IB II Palembang berhasil meringkus satu dari tiga pelakunya setelah melakukan penyelidikan.

Tersangkanya Raja Habiburahman (21), warga Jalan Manunggal, Lorong Terusan, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang. Dia ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Kambang Iwak sat tengah menjaga parkiran.

Kapolsek IB II Palembang, Kompol Wira Satria Yudha SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Ruswanto SH gerobak bakso yang dicuri itu berada di Jalan AKBP Agus Tjik, depan Indomaret, Samping RM Gumarang, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.

Tulisan lainnya :   Ikbal Selalu Incar Motor Jemaah Masjid

Gerobak bakso tersebut milik Edi Sumono (48), warga Lorong Bunga Tanjung, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II. “Korban tahu kalau gerobaknya telah hilang saat akan berjualan dan dilihat rantai untuk mengikat gerobak bakso sudah diputuskan menggunakan alat,” beber Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, gerobak kemudian didorong oleh pelaku dan seorang rekannya. Sedangkan satu orang lagi menggiring dengan sepeda motor dari arah belakang.

“Rencananya gerobak tersebut akan dijual kepada seseorang oleh pelaku, namun karena video keburu viral jadi barang bukti gerobak disimpan di rumah kontrakan pelaku JA dan JO (DPO),” tambah Kompol Wira. Di hadapan polisi, tersangka Raja mengaku baru tahu aksi pencurian tersebut viral di medsos setelah dirinya ditangkap polisi.

Tulisan lainnya :   Ridho Bawa Sabu dari Medan

“Kami tidak tahu kalau ada kamera CCTV saat mendorong gerobak itu,” ujar tersangka Raja. Rencananya gerobak senilai Rp2,5 juta itu akan dijual tetapi disimpan dulu di rumah kontrakannya JA dan JO (DPO). “Rencananya mau dijual, duitnya bagi tiga Pak dan uangnya mau aku gunakan untuk bayar kontrakan rumah yang menunggak,” katanya. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Para terdakwa kasus dana RSUD Rupit, Muratara pada sidang di PN Tipikor Palembang, Senin (14/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Kasus BLUD RSUD Rupit, Tiga Dokter Jadi Pesakitan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tiga oknum mantan pejabat RSUD Rupit tidak berkeberatan usai didakwa penuntut umum Kejari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *