Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Salah satu bagian bangunan Pasar Cinde Palembang yang sudah dibongkar, namun pembangunan mangkrak, Rabu (31/5/2023). Foto : Sumselheadline/Ela.
Salah satu bagian bangunan Pasar Cinde Palembang yang sudah dibongkar, namun pembangunan mangkrak, Rabu (31/5/2023). Foto : Sumselheadline/Ela.

Revitalisasi Pasar Cinde Mangkrak, Kejati Mulai Selidiki

SUMSELHEADLUNE.COM PALEMBANG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel saat ini masih berupaya mengungkap ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus mangkraknya pembangunan Pasar Cinde, Palembang.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Sarjono Turin melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Abdullah Noer Denny, SH, MH mengakui mangkraknya pembangunan Pasar Cinde Palembang masih dalam tahap penyelidikan Pidsus Kejati Sumsel.

“Mengenai Pasar Cinde, masih dalam penyelidikan, dan sesuai dengan arahan Kajati Sumsel dapat segera mungkin disimpulkan apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak,” kata Aspidsus Kejati Abdullah Noer Denny di sela-sela kegiatan temu awak media di Gedung Kejati, Rabu (31/5/2023).

Tulisan lainnya :   Breaking News : Bom Makasar, Terduga Pelaku Mencoba Trobosan Gerbang Masuk

Dia berharap, dalam pengusutan perkara mangkraknya Pasar Cinde Palembang dapat masuk ke dalam unsur tindak pidana melawan hukum. “Sehingga bulan depan ada gerakan untuk naik ke tingkat penyidikan Pidsus Kejati Sumsel,” ujarnya.

Namun, kata Abdullah Noer, karena ini masih dalam proses penyelidikan, dirinya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai pengusutan mangkraknya pembangunan gedung Pasar Cinde Palembang. Jika wajib secara hukum kalau pembangunan Pasar Cinde yang kini mangkrak tetap untuk dilakukan proses hukum oleh kejaksaan.

Diketahui sebelumnya, pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.

Tulisan lainnya :   Dewa-Prima Akan Didukung PDIP, SK Pekan Depan

Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 miliar dimulai sejak Juni 2018, namun saat pandemi COVID-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini.

Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang diisi oleh para pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit.

Namun, rencana itu nampaknya tinggal angan-angan semata. Sebab, berdasarkan pantauan langsung ke lapangan, kawasan pembangunan yang ditutup menggunakan dinding setinggi sekitar 2 meter ini, terkunci dengan rapat. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Para terdakwa kasus dana RSUD Rupit, Muratara pada sidang di PN Tipikor Palembang, Senin (14/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Kasus BLUD RSUD Rupit, Tiga Dokter Jadi Pesakitan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tiga oknum mantan pejabat RSUD Rupit tidak berkeberatan usai didakwa penuntut umum Kejari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *