Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang Ahmad Mustain. Foto : Sumselheadline/Pitria.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang Ahmad Mustain. Foto : Sumselheadline/Pitria.

PLTSa Dibangun Agustus 2023, Target Selesai Molor

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pengolahan sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui teknologi Incenelator atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) molor dari target.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang Ahmad Mustain mengatakan, sebelumnya PLTSa dengan teknologi Insenerator ini ground breaking pada Mei 2023 ini. “Awalnya ditargetkan bisa beroperasi di tahun 2024, tapi prosesnya belum selesai jadi molor,” katanya, Kamis (25/5/2023).

Mustain mengatakan, saat ini masih dalam proses penyelesaian perjanjian jual beli listrik antara PT PLN dengan pihak pembangun, yakni PT Indo Green Power.

Tulisan lainnya :   Ratu Dewa Pastikan 2024 Angkot Feeder LRT Tetap Gratis

“Jika persoalan teknis seperti AMDAL, perizinan bangunan gedung sudah final, Agustus 2023 sudah bisa ground breaking,” katanya.

Maka, jika Agustus ground breaking, diperkirakan awal 2025 PLTSa sudah operasional meskipun memang meleset lagi dari target.

PLTSa ini merupakan solusi untuk sampah jumbo. Dengan beroperasinya PLTSa ini, maka sampah dari seluruh masyarakat Palembang bakal berkurang signifikan. “Dari 1.000 ton sampah, menyisakan 15 persen atau 150 ton saja,” katanya.

Itu pun residunya kategori bukan limbah bahaya. Bisa digunakan untuk bahan pembuatan cone blok, juga tambahan material aspal. “Bahkan di Singapura, residu sampah itu dijadikan bahan timbun untuk perluasan wilayah,” katanya. (Nda)

Tulisan lainnya :   Gas Melon di Palembang Langka, Harga pun Naik Rp 5.000

Editor : Edi

Check Also

Petugas yang membenari lampu jalan yang rusak. Foto: Dok Sumselheadline.

2025 Lampu Jalan Dipelihara Dishub Palembang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang menyatakan mulai 1 Januari 2025 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *