SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Raden Fatah Palembang mengadakan pertemuan yang membahas tentang Jabatan Fungsional.
Kegiatan diadakan di ruang rapat Fakultas, yang dikomandoi langsung oleh Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Prof. Dr. Ris’an Rusli, M.A. Pertemuan tersebut dihadiri oleh seluruh dosen baik melalui offline maupun online.
Pertemuan ini diadakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri PAN-RB tentang Jabatan Fungsional Nomor 1 Tahun 2023.
Dalam pertemuan tersebut, narasumber Almira Meida Risfina, S.Pd dari Subbag Kepegawaian UIN Raden Fatah P alembang memberikan penjelasan mengenai input data terkait Jabatan Fungsional yang ditentukan Permen PAN-RB tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Prof. Dr. Ris’an Rusli, M.A memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para dosen untuk bertanya kepada narasumber Almira Meida Risfina, S.Pd.
“Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai input data yang dimaksud dalam Permen PAN-RB tersebut,” ujarnya. (gih)
Editor : Ferly