SUMSELHEADLINE.COM — Mahfd MD, Menko Polhukam, dikenal sebagai pejabat yang tak sungkan membongkar sejumlah dugaan kejahatan besar yang terjadi di negeri ini.
Baru-baru ini dia secara terang-terangan menyebutkan bahwa ada transaksi mencurigakan bernilai Rp 300 triliun lebih di Kemenkue. Pernyataan itu pun menjadi heboh.
Pada Selasa (21/3/2023) Mahfud kembali membongkar tentang dugaan adanya mafia pertambangan di sejumlah daerah. Dalam You Tube Kemenko Polhukam RI, dia menceritakan pengalamannya bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif, yang menjumpai praktik mafia tambang.
“Beberapa waktu lalu itu saya punya pengalaman dengan Pak Arifin sebagai Menteri ESDM, saya tidak tahu kalau waktu itu Pak Arifin sedang sakit kena COVID,” kata Mahfud di Youtube Kemenko Polhukam.
Menurutnya, mulanya ia mendapat laporan dari seorang pengusaha yang mengaku kapalnya ditahan, sehingga tak bisa keluar. Padahal Kementerian ESDM telah memberikan izin kapal yang mengangkut batu bara boleh berlayar kembali.
Pengusaha itu melapor, jika kapalnya tidak sampai sesuai dengan batas waktu yang ditentukan maka dianggap melanggar kontrak. “Kapalnya itu harus dibawa ke Hong Kong. Kalau hari Jumat dia belum sampai, berarti melanggar kontrak, puluhan miliar dia rugi. Sehingga dia lapor kalau saya tidak dapat izin berangkat hari ini, saya akan tinggalkan kapal ini, dia akan melapor bahwa itu ditahan oleh pemerintah Indonesia,” papar Mahfud.
Mahfud lalu mengaku menghubungi Arifin Tasrif via telepon. Mahfud kemudian menyerahkan identitas kapal yang diminta oleh Arifin. “Sorenya orang yang lapor saya, datang mengucapkan terima kasih. “Terima kasih kapal kami dilepas. Bukan hanya kapal saya, 126 kapal lain langsung dilepas’. Berarti ada 126 kapal ditahan dan dimintai uang untuk berangkat. Untung Pak Arifin turun tangan,” jelasnya.
“Dan itu saudara situasi tahan-menahan bagian dari mafia tambang, mafia apa gitu, administrasi di daerah. Saya nggak tahu apakah hadir di sini, diingat aja, pernah ada nggak,” ujarnya.
Artinya lanjutnya, pemerintah pusat sudah jelas kebijakannya dan tindakannya terhadap kasus-kasus konkret. “Tapi kadang kala orang ‘Wah pemerintah itu korupsi itu dibiarkan’. Kadang kala di bawah masih kaya gitu, tidak berubah,” katanya. (Gih)
Editor : Ferly