SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku begal sadis yang terjadi di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Kecamatan IB I Palembang.
Pelakunya yakni Irvan Ibatullah (20), warga Jalan Sukabangun II, Komplek PLN, Kecamatan Sukarami Palembang ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya.
Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi MM melalui Kasubbid Penmas AKBP Yeni Diarty SIK mengatakan, bahwa satu dari empat pelaku itu ditangkap usai mendapatkan laporan dari korban pada 3 Maret 2023 lalu.
Tersangka Irvan ditangkap anggota Dit Intelkam Polda Sumatera Selatan yang kemudian diserahkan ke Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum.
“Satu dari empat pelaku pembegalan berhasil anggota kita tangkap, untuk tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah kita kantongi,” ujarnya Jumat (17/3/2023).
Kronologi kejadian berawal sekitar pukul 22.00 WIB korban berada di rumah di dekat Lorong Penukal, Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang. Sekitar pukul 22.30 WIB, korban keluar dari rumah dengan mengunakan motor vespa menuju BKB di Jalan Dr Ak Gani, 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, hendak bertemu dengan temannya.
Kemudian sekitar pukul 00.30 WIB korban dan temannya meningalkan sebuah warung bandrek dan menuju ke rumah temannya di Dwikora Jalan Sriwijaya I.
Setelah mengantar temannya sekitar pukul 01.30 WIB, korban pulang. Namun saat melintas di RS Bunda Jalan Demang Lebar Daun menuju lampu merah Jalan Angkatan 45 korban dihadang pelaku.
“Saat kejadian, korban berhenti karena melihat ada satu motor mengalami laka tunggal di depan RS bunda dan pada pukul 02.00 WIB, korban yang ingin membantu motor yang mengalami laka tunggal, tiba-tiba dari Jalan Angkatan 45 datang mobil Avanza berwarna Silver menghadang korban,” ungkapnya.
Pelaku langsung turun, kemudian memukul kepala korban menggunakan senjata keras, sehingga menyebabkan kepala korban mengalami luka robek di bagian atas sebelah kiri.
“Pelaku langsung merampas tas milik korban yang berisi Handphone samsung A50 dan dokumen penting lainnya,” terang Yenni, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk melakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ela)
Editor : Ferly