Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Anggota Unit Gakkum Sat Polairud Polrestabes Palembang menangkap pelaku judi togel jenis macau, Apriyadi. Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Suprawira bersama Kanit Gakkum, Iptu Cepi Aminuddin. Foto : Sumselheadline/Ela
Anggota Unit Gakkum Sat Polairud Polrestabes Palembang menangkap pelaku judi togel jenis macau, Apriyadi. Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Suprawira bersama Kanit Gakkum, Iptu Cepi Aminuddin. Foto : Sumselheadline/Ela

Asyik Rekap, Bandar Togel Makau Ditangkap

SUMSELHHEADLINE.COM, PALEMBANG — Anggota Unit Gakkum Sat Polairud Polrestabes Palembang menangkap pelaku judi togel jenis macau. Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Suprawira bersama Kanit Gakkum, Iptu Cepi Aminuddin.

Tersangka bernama Afriadi alias Ogok (27) tertangkap tangan sedang menunggu dan mencatat nomor pemasangan togel, Selasa (7/3/2023) pukul 12.30 WIB di Perairan Sungai Musi, Dusun Selat Punai, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus, Palembang.

Dari tangan warga Dusun Selat Punai, Kelurahan Pulo kerto, Kecamatan Gandus, Palembang ini berhasil diamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit Handphone merek VIVO Y12S warna biru, Uang tunai Rp124 ribu, 1 lembar kertas timah rokok bertulisan catatan pemasang Togel, 1 buah ATM Bank Mandiri.

Tulisan lainnya :   Izhar Lempar Ayahnya dengan Batu, Lalu Terjatuh dan Meninggal

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mako Sat Polairud Polrestabes Palembang.

“Berawal dari informasi masyarakat, lalu Unit Gakkum melakukan penyelidikan. Setelah informasi itu benar, anggota kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang tersangka dan barang bukti,” kata Kompol Suprawira, Rabu (8/3).

Sambung Kompol Suprawira bahwa tersangka saat ditangkap tertangkap tangan sedang menunggu konsumen yang akan memasang nomor togel jenis Macau.

“Tersangka kemudian dibawa bersama barang bukti ke Mako Sat Polairud Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan atas ulahnya akan diterapkan dengan Pasal 303 KUHP,” pungkasnya. (Ela)

Tulisan lainnya :   Tak Ditemukan Peristiwa Pidana, Laporan Pelecehan Istri Sambo Dihentikan

Editor : Ferly

Check Also

Didamnpingi kuasa hukumnya, Kurniadi melapor ke Polrestabes Palembang, Jumat (13/9/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

ASN Jadi Korban Penipuan Bisnis Interior

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seorang ASN,  Kurniadi (40) menjadi korban penipuan bisnis interior dan kehilangan uang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *