SUMSELHHEADALINE.COM — Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (20) benar-benar meruntuhkan kehidupan ayahanya Rafael Alun Trisambodo, pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
Dengan gaya hidup mewah Mario, selain dicopotnya jabatan Rafael, aparat penegak hukum akhirnya melakukan penyelidikan atas harta kekayaan sang ayah.
Rafael harus menjalani pemeriksaan baik oleh KPK maupun pihak Kemenkue. Hartanya Rp 56 miliar pun menjadi pertanyaan. Bahkan, Selasa (7/3/2023) PPATK mengungkap bahwa sejak 2019 ada 500 miliar transaksi mencurigakan dari rekening milik Rafael.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa jumlah transaksi pada puluhan rekening terkait Rafael telah dibekukan mencapai lebih dari Rp 500 miliar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah keseluruhan rekening yang diblokir lebih dari 40 rekening. Rp 500 miliar bukanlah nilai dana, melainkan nilai mutasi rekening sejak.
“Itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana. Itu hanya terkait RAT dan pihak-pihak yang kami duga terkait (individu atau badan hukum),” katanya kepada wartawan.
Dia pun membenarkan bahwa rekening yang diblokir termasuk atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek, dan anak-anak Rafael termasuk Mario. (rya)
Editor : Edi