SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –– Seorang driver ojek online (Ojol) mendapatkan pesanan dari konsumen melalui aplikasi Order Goshop yang minta dibelikan kereta ayunan rotan. Namun alamat konsumen yang memesan dengan nomor handphone 088103707XXXX ini ternyata fiktif atau tidak ada.
Korban bernama Adjri Rahmana (33), warga Jalan Lebung Raya, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, kemudian mengadukan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diceritakannya, kejadian dialami korban di sebuah kosan di Seluang, Kecamatan Sukarami, Palembang. Berawal korban menerima order Goshop pembelian kereta ayunan rotan oleh terlapor dengan nomor 088103707XXXX.
“Saya menerima order Goshop dari nomor itu, yang minta dibelikan kereta ayunan rotan. Tetapi saya terlebih dahulu membayar dengan uang saya, setelah diantarkan ke tempat kejadian perkara (TKP) Lorong Seluang di Kosan Surono, baru uang saya akan diganti bersama uang ongkos kirim oleh terlapor,” katanya.
Namun sesampainya di TKP, ternyata tidak ada yang memesan barang itu, ternyata order tersebut fiktif. “Kemudian saya menelepon ke nomor terlapor, tapi tidak aktif lagi. Atas kejadian ini saya mengalami kerugian Rp 500 ribu. Saya berharap laporan diproses dan ke depan agar tidak ada korban lainnya,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban Penipuan ringan UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 379 KUHP. “Laporan korban sudah diterima anggota di SPKT dan selanjutnya akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ela)
Editor : edi