Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Wacana Hapus Jabatan Gubernur, Pikiran yang tak Rasional

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Baru-baru ini Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan juga Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar yang mewacanakan menghilangkan jabatan gubernur.

Dia mengusulkan dihapusnya pemilihan gubernur (Pilgub) secara langsung oleh rakyat. Setelah pilgub dihapus, dia mengusulkan agar jabatan gubernur juga perlu ditiadakan.

Usulan Muhaimin Iskandar merupakan kelanjutan dari pernyataannya yang menganggap jabatan gubernur tidak relevan lagi.

“Bertahap. Pilgub dulu (dihapus). Jangka pendeknya pilgub karena melelahkan tiga (Pemilu): Pilpres, Pilgub, Pilkada kabupaten/kota. Cukup atas dan bawah, tengah enggak usah. Atas itu Pilpres, bawah itu Pilbup dan Pilwalkot. Ya kalau bisa 2024,” jelasnya.

Tulisan lainnya :   Bulog Diminta Maksimalkan Penyerapan Gabah Petani

Wacana tersebut pun mendapat respon dari sejumlah kalangan, termasuk di Sumsel. Wakil Ketua DPRD yang juga Sekretaris Partai Demokrat Sumsel,  Muchendi Mahzareki misalnya, menilai wacana itu tidak rasional.

Dia berpendapat, jabatan gubernur sudah ada sejak dulu. Dimana, Indonesia memiliki wilayah yang luas dan perlu memiliki perwakilan di masing-masing daerah.

“Ada tingkatan Provinsi, Kota dan Kabupaten . Dengan otonomi, kabupaten/kota dan provinsi, bisa mengurus daerahnya masing-masing, dan semuanya dipilih secara demokratis melalui Pilkada,” katanya, Selasa (7/2/2023). (fer)

Tulisan lainnya :   Dua Kepala Divisi PT WK Diperiksa Kejati Terkait Kasus LRT Sumsel

Editor : edi

Check Also

Walikota Palembang, Ratu Dewa secara simbolis memasang seragam kepada salah satu murid SDN 200 Palembang, sebagai tanda mulai dibagikannya seragam gratis dari Pemkot Palembang, Senin (14/7/2025). Foto: Kominfo Palembang.

Puluhan Ribu Siswa Palembang Terima Seragam Gratis

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Memasuki tahun ajaran baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang secara resmi mulai mendistribusikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *