SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Baru-baru ini Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan juga Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar yang mewacanakan menghilangkan jabatan gubernur.
Dia mengusulkan dihapusnya pemilihan gubernur (Pilgub) secara langsung oleh rakyat. Setelah pilgub dihapus, dia mengusulkan agar jabatan gubernur juga perlu ditiadakan.
Usulan Muhaimin Iskandar merupakan kelanjutan dari pernyataannya yang menganggap jabatan gubernur tidak relevan lagi.
“Bertahap. Pilgub dulu (dihapus). Jangka pendeknya pilgub karena melelahkan tiga (Pemilu): Pilpres, Pilgub, Pilkada kabupaten/kota. Cukup atas dan bawah, tengah enggak usah. Atas itu Pilpres, bawah itu Pilbup dan Pilwalkot. Ya kalau bisa 2024,” jelasnya.
Wacana tersebut pun mendapat respon dari sejumlah kalangan, termasuk di Sumsel. Wakil Ketua DPRD yang juga Sekretaris Partai Demokrat Sumsel, Muchendi Mahzareki misalnya, menilai wacana itu tidak rasional.
Dia berpendapat, jabatan gubernur sudah ada sejak dulu. Dimana, Indonesia memiliki wilayah yang luas dan perlu memiliki perwakilan di masing-masing daerah.
“Ada tingkatan Provinsi, Kota dan Kabupaten . Dengan otonomi, kabupaten/kota dan provinsi, bisa mengurus daerahnya masing-masing, dan semuanya dipilih secara demokratis melalui Pilkada,” katanya, Selasa (7/2/2023). (fer)
Editor : edi