SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Perempuan bernama Febi Anggraini (26) mendapatkan perlakuan kurang mengenakkan oleh oknum driver ojek online (Ojol), lantaran telah membatalkan orderan di salah satu aplikasi Ojol.
Tidak terima, warga Kelurahan Alang-Alang Lebar Palembang ini mengadukan perbuatan driver Ojol tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Peristiwa tersebut dialaminya usai magrib di Parkiran Palembang Square (PS) Mall. Bermula korban memesan menggunakan aplikasi Ojol sepeda motor online, dan tidak lama kemudian driver ojol tiba di TKP.
Lantaran ada pekerjaan yang mendadak, sehingga korban membatalkan pesanan tersebut. Sehingga membuat terlapor inisial WW marah-marah, kemudian menendang pantat korban.
“Saya memesan Ojol melalui aplikasi Maxim, saya itu hendak pulang dari PS Mall ke tujuan KM 7. Tapi saya batalkan, kemudian terlapor malah marah-marah sambil menendang bokong saya,” ujar korban saat nelapor ke Polrestabes Palembang, Sabtu (3/2/3023).
Korban mengatakan bahwa walaupun sudah membatalkan pesanan, masih berniat baik untuk memberikan uang kepada terlapor. Tetapi, terlapor ini malah tambah marah.
“Saya tidak terima perbuatannya terlapor, sehingga saya minta keadilan dan berharap terlapor mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.” laporan korban sudah diterima oleh piket SPKT Polrestabes Palembang dan korban sedang diminta keterangan oleh polisi,” pungkasnya. (Ela)
Editor : ferly