SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tim penyidik Pidsus Kejati Sumatera Selatan menggeledah dan mengamankan beberapa dokumen dari hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi pada PT Bukit Asam (PTBA), Kamis (12/1/2023).
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan mengatakan, selain penggeledahan pada kantor PTBA, juga turut digeledah sita kantor PT SBS di Kabupaten Muaraenim. Dari hasil penggeledahan tersebut puluhan dokumen disita guna kepentingan mencari alat bukti dalam perkara tersebut.
“Penggeledahan di kantor PTBA serta PT SBS berlangsung selama kurang lebih 5 jam, dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Sumatera Selatan Abdullah Noer Deny,” ujarnya.
Saat ini, kata Raydan, penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih terus melakukan serangkaian penyidikan dalam mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham yang dilakukan oleh PTBA. Raydan juga menyebut, berkas dokumen yang disita karena dicurigai berhubungan erat dengan perkarayang saat ini diusut oleh Pidsus Kejati Sumsel.
“Saat ini tim masih bekerja untuk meneliti sejauhmana keterkaitan antara yang satu dan yang lain nya di dokumen yang kita sita,” jelasnya.
Pemeriksaan yang dilakukan, lanjut Raydan, terkait dugaan korupsi akuisisi saham salah satu perusahaan pertambangan milik BUMN pada salah satu perusahaan BUMN. “Setelah meneliti berkas yang ada, nanti akan diketahui semua, baik itu kerugian negara atau bahkan penetapan tersangka,” pungkasnya. (Ela)
Editor : rustam