Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Kecelakaan Tunggal Getek, Lasiman Ditemukan tak Bernyawa

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tim SAR gabungan dari Ditpolairud Polda Sumsel dan Basarnas Palembang akhirnya berhasil menemukan korban yang hilang dalam kecelakaan di perairan Borang, Selasa (27/12/2022) lalu.

Korban ditemukan Kamis (29/12/ 2022) dalam keadaan tak bernyawa mengapung di perairan selat Cemara, Jalur 6 Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin,  19,2 Mil dari lokasi awal korban dinyatakan hilang.

Kepala pos Pangkalan Muara Kumbang Bripka Nopri mengatakan korban bernama Lasiman berhasil ditemukan tim SAR gabungan dari anggota Ditpolairud Polda Sumsel bersama Basarnas Palembang setelah dilakukan pencarian selama tiga hari. Tubuh korban ditemukan ngapung dalam keadaan tidak bernyawa Kamis 29 Desember 2022 pagi sekitar 19,2 Mil dari lokasi kejadian.

Tulisan lainnya :   Waspada !! Delapan Daerah di Sumsel Potensi Hujan Deras

“Korban hilang setelah perahu ketek yang ditumpanginya bersama satu anaknya mengalami kecelakaan tunggal diperairan Borang selasa kemarin. Temannya berhasil selamat saat kejadian,”ujarnya, Kamis (29/12/2022).

Dikatakan Nopri, setelah dipastikan jasad yang mengapung tersebut bernama Lasiman Tim SAR gabungan langsung melakukan evakuasi jenazah korban selanjutnya dibawah kedaratan untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.

“Dengan ditemukannya korban tim SAR gabungan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat sekitar perairan Borang beserta Kades setempat yang telah membantu tim SAR gabungan ikut mencari korban,”tutupnya.

Tulisan lainnya :   Memasuki 2023 Momen Evaluasi Kinerja PWI Sumsel

Diketahui korban Lasiman hilang setelah perahu getek yang ditumpangi bersama anaknya untuk mencari makanan ternak sapi mengalami kecelakaan tunggal, setelah oleng saat melintas di perairan sungai Borang. Si anak berhasil diselamatkan penumpang perahu lain yang kebetulan melintas di lokasi kejadian, namun naas bagi Lasiman  justru tenggelam dan hilang dibawa oleh derasnya arus sungai. (Ela)

Editor : rustam

Check Also

Lima pelaku penganiaya pencuri kotak amal divonis tiga tahun penjara, Jumat (25/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Lima Penganiaya Pencuri Divonis Tiga Tahun

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasus kontroversi penganiayaan pencuri kotak amal masjid hingga meninggal dunia, berakhir hukuman penjara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *