Hal itu diungkapkan Gubernur Herman Deru usai menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Tahun 2022 bersama Presiden RI secara Hybrid, sekaligus penyerahan sertifikat tas nama Presiden RI kepada 500 masyarakat Sumsel, di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (1/12) sore.
Gubernur mengatakan gagasan dan eksekusi yang dilakukan Presiden Joko Widodo sangatlah patut disyukuri, karena membuat penerima lebih cepat menerima sertifikat. Bahkan lebih singkat dari waktu yang diperkirakannya, karena kantor pertanahan juga kini membuka lebar-lebar pengurusan secara transparan tanpa perantara.
Namun demikian menurutnya, masih ada beberapa kendala mewujudkan percepatan penerbitan sertifikat. Beberapa kendalanya itu menurutnya, pertama soal BPHTB. Untuk itu ia berharap Bupati dan Walikota dapat membebaskan BPHTB untuk tanah ukuran tertentu.
“Kalau untuk yang daftar pertama, orang tidak mampu atau terdaftar di DTKS dengan nilai Rp 60 juta atau di bawah Rp100 juta, misal untuk rumah kasih free atau bebaskan saja. Sehingga ekskalasi ini betul-betul kena,” ujar Herman Deru disambut tepuk tangan tamu undangan yang hadir.
Selain persoalan BPHTB, hal lain yang menurutnya membuat proses penerbitan sertipikat masih kurang cepat, adalah permasalahan di lapangan itu sendiri, baik di desa maupun di kelurahan. Lantaran adanya oknum yang nakal, sehingga membuat orang malas datang dan mengurus langsung. “Kalau ini mau cepat, BPHTB pendafataran pertama apalagi DTKS bebaskan saja. Bila perlu kita buatkan Pergubnya sebagai legal standing,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Kanwil BPN Sumsel Kalvyn Andar Sembiring, mengatakan pada kesempatan kali ini ada sebanyak 500 sertifikat bidang tanah yang dibagikan di 16 kabupaten/kota. Sertipikasi ini adalah hasil program tahun 2022. IIa juga sangat menyadari koordinasi dan bantuan bapak ibu Bupati/Walikota sangat berarti dan sangat membantu mereka dalam menyelesaikan target yang harus diselesaikan di 2024. (fer)