Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Meresahkan Warga, Dua Pelaku Pungli Diamankan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Personel unit 1 subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap dua pelaku pungli (pungutan liar) yang kerap meresahkan warga Kramasan Kertapati Palembang. Kedua pelaku yakni J (41) dan E (28),  warga Kramasan Kertapati. Keduanya digelandang ke Mapolda Sumsel guna diperiksa lebih lanjut.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika kepada wartawan di Palembang, Kamis (1/12/2022) mengatakan, kedua pelaku pungli tersebut terjaring di SPBU Kramasan Kertapati sekitar pukul 23.30 wib.

“Saat itu anggota kita sedang melaksanakan hunting kerawanan kejahatan jalanan, sasarannya adalah sejumlah kawasan diantaranya jalan Alamsyah Ratu Prawira, jalan Soekarno Hatta, kemudian Simpang Macan lindungan dan wilayah Kramasan Kertapati,” ujarnya.

Tulisan lainnya :   Rugikan Negara Rp 10 Miliar, Oknum Notaris Minta Bebas

Dikatakan Agus, di lokasi itu para terduga pelaku kerap mengambil iuran parkir yang tidak semestinya dilakukan, juga dilakukan dengan cara memaksa, sehingga sangat meresahkan warga.

“Kegiatan ini merupakan upaya memitigasi tindak kriminal pencurian, pungli, perusakan fasilitas umum yang dapat merugikan masyarakat. Oleh sebab itu kegiatan seperti ini akan digelar secara rutin untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat atau pengunjung dari daerah lain ke Kota Palembang,” pungkasnya. (Ela)

Editor : Edi

Check Also

Harnojoyo saat akan dibawa ke Rutan Pakjo, Palembang, Senin (7/7/2025). Foto: IST/tribunsumsel.com.

Mantan Walikota Palembang Akhirnya Ikut Ditahan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali menetapkan tersangka dalam kasus mangkraknya revitalisasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *