Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Diduga Terkait Narkoba, Polisi Tangkap Empat Warga Tanah Periuk

SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU — Warga Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Rabu (23/11/2022) dikejutkan dengan aksi sejumlah petugas bersenjata menggunakan tiga mobil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat narkoba.

Informasi di lapangan, setidaknya ada empat warga yang diamankan dari dua rumah, yang salah satunya AR, warga Desa Tanah Periuk. Belum diketahui secara pasti apakah penangkapan dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) atau petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan. 

Menurut warga sekitar, petugas saat melalukan penangkapan menyebutkan identitas dari Polda Sumatera Selatan. Puluhan warga terlihat keluar rumah baik di sekitar lokasi penangkapan rumah AR maupun sekitarnya.

Tulisan lainnya :   Kasus Jual Aset Yayasan, Penyidik Periksa Pihak Ketiga

Sementara itu Penjabat Kades Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Karnaini saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum mengetahui ada warga desanya yang diamankan. “Saya cek dulu ke desa, sekarang saya masih di Satan acara,” ungkap Karnaini yang juga menjabat Sekcam Muara Beliti.

Dihubungi terpisa, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Albertus Rachmad Wibowo melalui Direktur Ditesnarkoba Kombes Pol Heru Agung Nugroho membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun dia belum bisa menjelaskan terkait jumlah barang bukti yang diamankan termasuk peran masing-masing terduga pelaku.  Menurutnya, hingga Rabu sore Tim Opsnal Ditresnarkoba masih dalam perjalanan membawa keempat terduga pelaku. (rya/Ela)

Tulisan lainnya :   Dianiaya Mahasiswi Minta Kekasihnya Ditahan

Editor : Rustam

Check Also

MM, yang melapor ke Propam atas dugaan KDRT suaminya yang oknum polisi. Foto: dok detik.com.

Oknum Polisi di Palembang Dilaporkan Istrinya

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Mengaku laporannya hingga sekarang tak ditindaklanjuti, seorang wanita muda berinisial MM melaprkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *