SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU — Warga Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Rabu (23/11/2022) dikejutkan dengan aksi sejumlah petugas bersenjata menggunakan tiga mobil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat narkoba.
Informasi di lapangan, setidaknya ada empat warga yang diamankan dari dua rumah, yang salah satunya AR, warga Desa Tanah Periuk. Belum diketahui secara pasti apakah penangkapan dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) atau petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan.
Menurut warga sekitar, petugas saat melalukan penangkapan menyebutkan identitas dari Polda Sumatera Selatan. Puluhan warga terlihat keluar rumah baik di sekitar lokasi penangkapan rumah AR maupun sekitarnya.
Sementara itu Penjabat Kades Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Karnaini saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum mengetahui ada warga desanya yang diamankan. “Saya cek dulu ke desa, sekarang saya masih di Satan acara,” ungkap Karnaini yang juga menjabat Sekcam Muara Beliti.
Dihubungi terpisa, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Albertus Rachmad Wibowo melalui Direktur Ditesnarkoba Kombes Pol Heru Agung Nugroho membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun dia belum bisa menjelaskan terkait jumlah barang bukti yang diamankan termasuk peran masing-masing terduga pelaku. Menurutnya, hingga Rabu sore Tim Opsnal Ditresnarkoba masih dalam perjalanan membawa keempat terduga pelaku. (rya/Ela)
Editor : Rustam