SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Penyidik Polda Sumsel kembali mengamankan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang ditimbun di gudang penampungan di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Ikut diamankan pula pemilik gudang,l HS (42) yang ternyata diketahui oknum anggota TNI aktif.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pengungkapan ini tidak lepas peran masyarakat yang memberikan informasi mengenai hal itu. “Saat anggota kita mendatangi gudang penampungan BBM bersubsidi tersebut, sudah terlebih dahulu anggota Polsek Talang Kelapa mendatangi TKP. Sehingga tim gabungan kita Polres Banyuasin dan Polsek Talang Kelapa berhasil mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti,” ujarnya, Rabu (16/11/2022).
Pihaknya melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku sebagai pemilik. Selain itu kita juga memberikan arahkan kepada penyidik Polsek Talang Kelapa, agar segera untuk berkoordinasi dengan Pihak Polisi Militer (PM) atau Ankum Kodim Banyuasin.