Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Sumsel Terima Penghargaan Anugerah Layanan Investasi

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kesekian kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini penghargaan Anugerah Layanan Investasi Tahun 2022 diterima Pemprov Sumsel atas kinerjanya dalam memberikan pelayanan yang baik sebagai penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).

Sumsel sendiri tercatat sebagai provinsi terbaik ke-3 dari seluruh provinsi di Indonesia dalam penyelenggaraan PTSP dan PPB. Dengan capaian tersebut, Sumsel merupakan provinsi pertama di luar Jawa khususnya di wilayah 1 Sumatera yang dinobatkan sebagai provinsi terbaik dalam pelayanan PTSP dan PPB tersebut. Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Plt Kepala DPMPTSP Sumsel H Lusapta Yudha Kurnia mengatakan, diraihnya penghargaan tersebut tak lain karena didorong oleh upaya yang dilakukan DPMPTSP dan berbagai pihak lainnya dalam menyajikan layanan yang prima terkait perizinan usaha kepada masyarakat.

Tulisan lainnya :   Walhi Desak Hentikan Pembabatan Lahan

“Pelayanan perizinan yang dilakukan berdasarkan NSPK yang diterbitkan oleh kementerian dan lembaga masing-masing beserta turunanya, sesuai PP 5 tahun 2021. Untuk menerbitkan perizinan itu, DPMPTSP telah mendapat wewenang dari Gubernur yang dituangkan dalam Pergub nomor 24 tahun 2021,” kata Yudha. Dia menyebut, perbaikan di berbagai aspek memang terus menerus dilakukan baik yang menyangkut kelembagaan, inovasi, SDM, sarana dan prasarana hingga PPB. Hal itu, guna menumbuhkan pelayanan yang maksimal.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk motivasi dan semangat bagi jajarannya. Dimana hal itu dapat menjadi acuan pihaknya dalam meningkatkan kinerja. Saat ini pihaknya terus membuat terobosan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, informasi terkait pelayanan penerbitan izin berusa juga terus diberikan kepada pelaku usaha baik secara konvensional maupun digitalisasi.

Tulisan lainnya :   Dengan Rp 299 Ribu, Jemaah Haji Leluasa Berkomunikasi dari Tanah Suci

Penghargaan tersebut diberikan pemerintah pusat dalam rangka mendorong semakin baiknya iklim usaha, khususnya di bidang pelayanan perizinan usaha. Pemberian penghargaan merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dimulai sejak awal tahun 2022. Kemudian dilakukan pemaparan oleh 8 Nominee pada pertengahan Agustus 2022 dan Uji Petik pada akhir Agustus dan September 2022. (fer)

editor : ferly

Check Also

Toko Emas Sinar Baru, Palembang. Foto: Sumselheadline/Pitria.

Harga Emas di Palembang Sentuh Rp 11 Juta per Suku

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Harga emas perhiasan di Kota Palembang pada 17 April 2025 makin melejit, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *