Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Kasus Santri Ponpes Gontor, Keluarga Sempat Berat Izinkan Pembongkaran Kuburan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasus penganiyaan hingga tewas santri Ponpes Gontor, Ponorogo, Jatim, memasuki babak baru. Pada Kamis (8/9/2022), tim forensik, penyidik Polres Ponorogo dan tim RS Bhayangkara Palembang melakukan pembongkaran makam korban AM (17) di TPU Sungai Selayaur, Palembang.

Kuasa hukum orang tua AM, Titis Rachmawati menyatakan bahwa ibu dari korban sudah bersedia perlakuan ekshumasi atau pembongkaran makam anaknya untuk keperluan penyelidikan. “Keluarga bersedia (proses pembongkaran/ekshumasi) karena sudah didiskusikan tadi,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa keputusan ekshumasi makam AM tidak berlangsung mudah. Ada momen, kata Titis, dimana pihak keluarga yang tengah melakukan Salat Ashar mengaku meminta petunjuk dahulu dan mencoba berdialog kebatinan dengan anaknya, AM.

Tulisan lainnya :   50 Nakes RSMH Positif Covid, Beberapa Diduga Omicron

“Sempat kami hentikan (BAP), fokus autopsi yang berat untuk keluarga. Tadi (keluarga) salat ashar dulu minta petunjuk dan berdialog secara kebatinan dengan anaknya, akhirnya diputuskan bersedia untuk diautopsi,” katanya.

Di bawah rintik hujan, petugas melakukan proses otopsi jenazah AM (17). Proses otopsi jenazah AM dilakukan tertutup hanya disaksikan polisi dan keluarga korban.

Sementara Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan pihaknya sampai di Palembang  sehari lalu. “Sesampainya di Palembang kita langsung berkoordinasi dengan keluarga korban khususnya orang tua korban, ibu Soimah bersama pengacaranya Titis Rachmawati, ” jelasnya kepada wartawan.

Tulisan lainnya :   Atlet Silat Muba Raih Prestasi di SEA Games Kamboja

Proses otopsi ini hanya disaksikan oleh kuasa hukum Titis Rachmawati SH tanpa terlihat adanya kehadiran keluarga korban. Kini penyidik sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, namun belum menetapkan tersangka. Namun demikian, dari hasil sementara diduga ada dua orang santri yang menganiaya korban, yang menurut pihak Ponpes sudah diberhentikan sehari setelah kejadian penganiyaan itu.

 

Check Also

Kawasan TPA Sukawinatan, yang segara dibangun PLTSa. Foto: Dok Sumselheadline.

Sesuai JBL, Paling Lambat PLTSa Dibangun Oktober 2024

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang memastikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) oleh PT …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *