SUMSELHEADLINE.COM, TERBANGGI BESAR — Belum tuntas kasus pembunuhan Brigadir Joshua oleh atasannya sendiri Irjen Pol Ferdy Sambo, kini dunia Kepolisian RI kembali dibuat heboh. Kali ini aksi penembakan antar sesama anggota polisi terjadi di Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Peristiwa naas itu terjadi, Minggu (4/9/2022) di rumah korban, Aipda A Karnain (39), Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Korban tewas adalah anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah. Sementara pelakunya oknum polisi, Aipda Rudy Suryanto (41).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap anggota polisi tersebut telah ditangkap pada Senin (5/9/2022) pukul 02.15.
Pelaku Aipda Rudy Suryanto ditangkap di rumahnya oleh Provost Polres Lampung Tengah. Rumah pelaku penembakan itu berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
“Pelaku ditangkap oleh Provost Polres Lampung Tengah dan diamankan di Polres Lampung Tengah,” ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).
Aipda Karnain mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Sementara oknum polisi pelaku yang menembak polisi mengaku tak terima karena korban menyinggung keluarganya.
Sebelum penembakan terjadi, pelaku Aipda Rudy Suryanto melihat di group whatsapp bahwa Aipda A Karnain telah membeberkan informasi yang menyebut bahwa istrinya belum membayar arisan online.
Aipda Rudy Suryanto yang tak terima aib istrinya dibongkar oleh Aipda A Karnain lantas mendatangi rumahnya yang tidak jauh dari kediamannya di Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
“Saat berada di rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas lengkap serta membawa senjata api,” ungkap Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Menurut Kapolres Lampung Tengah, motif polisi tembak polisi tersebut didasari pada rasa sakit hati. Pelaku melakukan penembakan karena merasa sudah berada di titik puncak, karena korban sudah menyinggung ke ranah keluarga.
“Pelaku melihat di group whatsapp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online,” kata Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.