SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —Aksi penganiayaan di sebuah SPBU di Palembang viral di media sosial. Dalam video itu seorang lelaki turun dari mobil, lalu menghampiri seorang perempuan, lalu memukulnya berkali-kali.
Ternyata yang melakukan penganiayaan adalah seorang oknum anggota DPRD Palembang bernama Syukrizen.
Sementara korban pemukulan itu bernama Nurmala, yang diduga adanya penyerobotan antrean ketika keduanya mengisi BBM di SPBU Jalan Demang Lebar Daun.
Atas kejadian itu, Ketua Partai Gerindra Palembang, Akbar Alfaro saat jumpa pers, Rabu (24/8/2022) mengatakan, Partai Gerindra akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota dewan dari Partai Gerindra itu.
“Partai akan memberikan sikap tegas. Bahkan hingga sanksi pemecatan. Kita tunggu dari sikap DPP,” ungkapnya.
Dia mengakui telah ada pertemuan antara korban dan Syukrizen. Pihaknya pun sudah memanggil kader partainya itu.
“Sudah mediasi, dalam rangka bagaimana kami meluruskan Partai Gerindra adalah partai yang dekat dengan rakyat. Jadi jika ada ada yang kesalahan-kesalahan itu hanya dilakukan oknum,” tandasnya lagi.
Sementara Syukrizen yang juga turut hadir dalam pada saat itu, menyatakan permohonan maaf kepada semua pihak atas apa yang terjadi.
“Aku meminta maaf sebesar-besarnya, kepada yang bersangkutan aku juga meminta maaf yang sebesarnya,” ucap dia.