Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Pukul Wanita di SPBU, Oknum DPRD Palembang Terancam Dipecat

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —Aksi penganiayaan di sebuah SPBU di Palembang viral di media sosial. Dalam video itu seorang lelaki turun dari mobil, lalu menghampiri seorang perempuan, lalu memukulnya berkali-kali.

Ternyata yang melakukan penganiayaan adalah seorang oknum anggota DPRD Palembang bernama Syukrizen.

Sementara korban pemukulan itu bernama Nurmala, yang diduga adanya penyerobotan antrean ketika keduanya mengisi BBM di SPBU Jalan Demang Lebar Daun.

Atas kejadian itu, Ketua Partai Gerindra Palembang, Akbar Alfaro saat jumpa pers, Rabu (24/8/2022) mengatakan,  Partai Gerindra akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota dewan dari Partai Gerindra itu.

Tulisan lainnya :   Cama Dinyatakan Lulus SNBP, tak Bisa Ikut SNBT dan Seleksi Mandiri di PTN

“Partai akan memberikan sikap tegas. Bahkan hingga sanksi pemecatan. Kita tunggu dari sikap DPP,” ungkapnya.

Dia mengakui telah ada pertemuan antara korban dan Syukrizen. Pihaknya pun sudah memanggil kader partainya itu.

“Sudah mediasi, dalam rangka bagaimana kami meluruskan Partai Gerindra adalah partai yang dekat dengan rakyat. Jadi jika ada ada yang kesalahan-kesalahan itu hanya dilakukan oknum,” tandasnya lagi.

Sementara  Syukrizen yang juga turut hadir dalam pada saat itu,  menyatakan permohonan maaf kepada semua pihak atas apa yang terjadi.

Tulisan lainnya :   Nama Honorer DPRD "Terseret" dalam Ledakkan Bom Makassar

“Aku meminta maaf sebesar-besarnya, kepada yang bersangkutan aku juga meminta maaf yang sebesarnya,” ucap dia.

Check Also

Jajaran pejabat Polda dan Polrestabes Palembang memberikan keterangan seputar pengusutan kasus pembunuhan siswi SMP di Talang Kerikil Palembang. Foto: Sumselheadline/Ela.

Polisi Pastikan Proses Kasus Pembunuhan Siswi

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pihak Kepolisian memastikan proses hukum terhadap tiga anak bawah umur yang terlibat pembunuhan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *