Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Tol Trans Sumatera Kurang Dana, Jalur Prabumulih-Linggau Masuk Tahap Akhir

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG–Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi & Umum, H. Darma Budhy, SH.,ST.,MT menghadiri Rapat Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Presiden RI tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor: 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera bertempat di Command Center, Jumat (3/6/2022)

Sekretaris Jenderal PUPR Ir. Mohammad Zainal Fatah katakan, konektivitas miliki kerjasama program pembangunan nasional, perlu direspon dengan perubahan yang ada.

Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024. JTTS ditargetkan dapat tersambung dari Lampung sampai dengan Aceh yang bertujuan untuk memangkas waktu tempuh dari sebelumnya 48 jam menjadi 30 jam.

Tulisan lainnya :   Tertarik Kebijakan UHC, Peneliti Asal Jepang Kunjungi Muba

“Sasaran yang diwujudkan, terciptanya norma hukum sebagai bagi pedoman pemerintah, badan usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan Program Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera dan jangkauan, serta arah pengaturan. Menjangkau seluruh pihak yang terlibat dalam percepatan pembangunan Jalan Tol di Sumatera” tutupnya.

Asisten III Bidang Administrasi & Umum, H. Darma Budhy, SH.,ST., MT, mengutarakan, berdasarkan penjelasan paparan tadi, sepertinya ada kekurangan dana dalam pembangunan tol Sumatera. Kurang lebih dibutuhkan 560 triliun, yang ada baru Rp 95 triliun. Artinya masih ada kekurangan Rp 465 triliun lagi untuk membangun jalan tol Sumatera

Tulisan lainnya :   Dinilai Berkontribusi Lestarikan Budaya, HD Akan Dapat Ganjaran Ini

Untuk itu dilakukan perubahan tahapan untuk tol Sumatera ini, akan dibagi jadi tahap 1-4 ini. Tahap 2 akan digeser, ini mendapatkan respon dari kepala daerah terutama dari Bengkulu, Sumatera Barat, Sumatera Utara ada keinginan untuk konsultasi.

“Lubuklinggau- Curup- Bengkulu tadinya bisa selesai tahap dua, tapi kini masih dalam usulan. Untuk Prabumulih-Muara Emin, Muara Enim- lahat, Lahat- Linggau itu diusulkan di tahap keempat. Mumpung ini masih dalam konsultasi publik, Kalau tol kapal betung beda tidak dalam pembahasan ini,” ujarnya pada saat wawancara dengan wartawan.

Turut hadir Ka. Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Prov. Sumsel, Edward Candra SH, MH.

Check Also

Dyayadi Hanan, Direktur Eksekuitif LSI, saat memaparkan kasil survei tentang Cagub Sumsel, Senin (11/11/2024). Foto: Tim HDCU.

Herman Deru Kuasai Top of Mind Cagub Sumsel

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Jelang kurang dari tiga pekan pencoblosan Pilgub Sumsel, Lembaga Survei Indonesia (LSI) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *