SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG–Pukuhan warga RT.19 Kelurahan Sako Baru Kecamatan Sako Palembang, Kamis (12/5/2022), mendatangi DPRD Provinsi Sumsel. Warga meminta dewan dapat memfasilitasi tuntutan terhadap pengembang perumahan.
Ismail Hamka, SH, kuasa hukum warga, mengatakan kedatangan warga ke DPRD menyampaikan persoalan. Karena warga RT 19 kesulitan keluar masuk perkampungan, lantaran akses jalan perkampungan ditutup secara permanen oleh pihak Komplek Avila Perrmai Kenten yang beralamat di Jalan Pangeran Ayin kelurahan Kenten Talang kelapa Kecamatan Kenten Laut Banyuasin.
“Karena ditutup warga harus memutar jauh untuk keluar masuk perkampungan. Kami minta komplek Avila segera membuka pagar permanen tersebut,”kata Ismail, usai melakukan pertemuan dengan Komisi I, Kamis (11/5).
Menurut Ismail, penutupan tersebut sudah sejak 3 tahun terakhir dan dengan penutupan tersebut tentu sangat menyulitkan warga dalam beraktifitas.
Warga sudah 20 tahun menggunakan akses utama jalan itu selama ini.
Karena itu pihaknya akan melayangkan somasi sehingga pagar permanen tersebut segera dibuka. ”Dan kami juga akan melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata karena akses tersebut fasilitas umum,”ungkap dia.
Pihaknya sudah beberapa melaporkan persoalan tersebut baik ke Kecamatan maupun Pemkab. Namun tidak ada jalan keluar.
Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel mengatakan jika tidak ada lagi jalan musyawarah mufakat, mempersilakan warga untuk menempuh jalur hukum.
Karena berdasarkan keterangan warga, itu fasilitas umum, sehingga ini merugikan warga.