SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG–Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Bupati Muba nonaktif, Dodi Reza Alex kembali digelar di pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (20/4/2022). Sidang dipimpin hakim Yoserizal.
Kali ini jaksa KPK, Taufiq Ibnugroho, menghadirkan sejumlah saksi, diantaranya pengusaha yang menyuap, Suhandy. Saksi membenarkan isi Berita Acara Perkara (BAP) yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum. Terutama tentang pemberian uang kepada Dodi Reza dan dua anak buahnya Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori dan Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba, Eddy.
Jaksa KPK tampak mencecar Suhandy dengan membacakan sesuai BAP.
Seperti diberitakan sebelnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin bersama sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Muba, Jumat (15/10/2021) lalu.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi yakni Kabupaten Musi Banyuasin dan Jakarta. Dari OTT tersebut, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 1,7 miliar yang terdiri dari uang suap Rp 1,5 miliar, diamankan di Jakarta dan Rp 270 juta di Kabupaten Musi Banyuasin.
Saat penyidik KPK melakukan OTT pada Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM), termasuk menyita uang yang dibungkus kantong plastik. Uang itu diserahkan oleh Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH), kepada Bupati Dodi Reza Ale melalui Herman dan Kabid SDA/PPK.
Dalam keterangannya, Suhandy mengatakan jika sebelum terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, dirinya memberikan sejumlah uang untuk diberikan kepada Bupati melalui Herman Mayori.
“Total 3 miliar saya setor untuk Bupati Dodi melalui Herman Mayori dan ditahun 2020 ada juga sebesar 2 miliar untuk proyek tahun 2021, uangnya saya serahkan secara bertahap kepada Septian melalui transfer,” ungkap Suhandy.
Kemudian saat ditanya Jaksa KPK apakah pernah bertemu langsung dengan Bupati Muba Dodi Reza, Suhandy mengaku pernah bertemu di Jakarta sebelum lelang proyek dimulai.
Kemudian Ketemu Bupati pada bulan Januari di Jakarta. Sebelum lelang proyek dilakukan, dimana saatbitu Bupati Dodi menanyakan kepada saya apakah ada pekerjaan yang bermasalah.
Saya jawab tidak. Dan saya sampaikan kepada Bupati Dodi ingin mendapat pekerjaan proyek di Muba.
“Sebelumnya saya tidak pernah ketemu dengan Bupati, jadi akhirnya saya beretemu di Jakarta.
Saat pertemuan Bupati menanyakan kepada saya apakah ada pekerjaan yang bermasalah, saya jawab tidak ada.
Sumber : sripoku.com