SUMSELHEADLINE.COM, MESUJI-Bersama BNP (Badan Narkotika Provinsi) Sumatera Selatan, Polres Mesuji berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 15 kilogram.
Para pelaku dibekuk di exit tol Simpang Pematang, Kabupaten OKI, Sumsel. Sabu yang diamankan bernilai Rp 15 miliar.
Menurut Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara, penangkapan sendiri bermula saat Waka Polres Mesuji mendapatkan informasi dari BNN pusat, Sabtu (29/1/2022) kemarin.
BNN meminta bantuan Polres Mesuji melakukan penyekatan di wilayah hukumnya “Sekitar pukul 15.17 WIB, saya mendapatkan telpon akan informasi adanya transaksi tindak pidana narkotika yang masuk wilayah hukum Polres Mesuji,” ujar Juli mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryodho.
Mendapatkan informasi tersebut, lanjutnya, pihak polres kemudian segera melakukan penyekatan.
Polres menerjunkan personil untuk melakukan penjaringan, pemeriksaan, penggeledahan kendaraan yang melintas.
Sekira pukul 16.30 WIB, tim gabungan dari Satres Narkoba, Sat Lantas Polres Mesuji dan KA Induk PJR 05 Simpang Pematang serta tim dari Polsek Mesuji OKI, Sumsel melakukan penggeledahan sebuah kendaraan mobil Avanza warna hitam No. Pol B 2165 TOL di Exit Tol Simpang Pematang.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 buah tas jinjing merek Adidas warna hitam yang di dalamnya berisi 15 paket teh china bertuliskan Qing Shan.
Serta terdapat plastik bening besar berisi narkotika jenis sabu di atas kursi bagian paling belakang Penumpang.
Sumber : tribun lampung