SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG– Pendaftaran CPNS tahun 2021 resmi ditutup, Senin (26/7/2021).
Data Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional (BKN Kanreg) VII Palembang, ada 158.126 pelamar yang menginput data untuk wilayah Sumbagsel.
Mengutif sripoku.com, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang, Joko Warsito mengatakan hingga hari terakhir pendaftaran pihaknya mencatat total ada 158 ribu lebih pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja formasi tahun 2021.
“Berdasarkan data dashboard SSCASN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) total yang sudah mengirim semua syarat dan mengisi formulir melalui akun SSCASN ada sebanyak 158.126 pelamar untuk formasi seleksi tahun 2021,” ujarnya, Selasa (27/7/2021).
Dari keseluruhan peserta yang melamar di Kanreg BKN VII Palembang, instansi yang paling banyak diminati para pelamar yakni :
- Provinsi Sumatera Selatan 15.630,
- Pemerintah Kabupaten Banyuasin 10.278,
- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur 9.161,
- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir 9.075,
- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu 8.698,
- Pemerintah Kabupaten Muara Enim 8.511,
- Pemerintah Kota Pangkal Pinang 7.623,
- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah 7.102,
- Pemerintah Kabupaten Lahat 6.939
- Pemerintah Kota Palembang 6.754.
Sementara untuk pelamar paling sedikit yakni :
- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 3.244,
- Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir 3.049,
- Pemerintah Kota Prabumulih 2.802,
- Pemerintah Kabupaten Belitung 2.138,
- Pemerintah Kota Pagar Alam 1.817,
- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan 1.267,
- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selata 1.228,
- Pemerintah Kabupaten Seluma 766,
- Pemerintah Kabupaten Bangka 613
- Pemerintah Kab. Bengkulu Selatan 474.
“Untuk formasi tertinggi masih dipegang Pemprov Sumsel. Mungkin karena lokasi dan level kepegawaian membuat Pemprov Sumsel tetap diminati calon CPNS,” jelasnya.
Sejatinya pelamar yang memiliki akun SSCASN ada 166.997 orang, namun yang melakukan submit hingga batas akhir waktu pendaftaran ada 158.126 pelamar.
Sisa pelamar yang tidak melakukan submit itu secara otomatis akan gugur
“Biasanya mereka yang tidak submit karena tidak memenuhi persyaratan. Setelah batas waktu pendaftaran berakhir artinya BKN otomatis menghapus akun mereka,” terangnya. (SS)